Datin Rio Cilodang Beserta 3 TSK Lainnya Resmi Ditahan, Pengacara: Semoga Ada Keadilan

    Datin Rio Cilodang Beserta 3 TSK Lainnya Resmi Ditahan, Pengacara: Semoga Ada Keadilan

    BUNGO - Kejaksaan negeri Bungo , Kamis ( 19/05/22) sekira pukul 13, 00!wib – 16, 00 wib bertempat di kantor Kejaksaan negeri Bungo melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Rio Cilodang dan 3 orang TSK lainnya , terkait dugaan korupsi dana desa ( DD ) Cilodang kecamatan Pelepat kabupaten Bungo tahun 2019 dengan nilai Pagu sebesar Rp.504.561.000, -

    Usai dilakukan pemeriksaan , Kepala kejaksaan negeri Bungo (20/05/22) mengeluarkan surat perintah penahanan TSK Rio Cilodang dan 3 orang lainnya

    Penasehat Hukumnya Sinar Toba Lubis.SH, Rijon situmorang.SH, Juliandi Dolok saribu.SH, MH dan Budi Aksoni .SH, MH selaku kuasa Hukumnya dalam perkara ini berharap kiranya klien nya memperoleh keadialan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Kita akan lakukan upaya hukum sesuai dengan aturan yang berlaku agar klien kami memperoleh keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku ” Tutur Sinar Toba Lubis SH yang diamini oleh rekannya ( Tika )

    Cilodang Kuamang Kuning Kejari Bungo Kapolres Bungo Bungo Jambi
    Mustika Rahmawati

    Mustika Rahmawati

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Jambi Didampingi Bupati Bungo Adakan...

    Artikel Berikutnya

    6 Penjabat Eselon II Resmi Dilantik Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Yakinkan Dapat Berjalan Dengan Lancar Dan Aman, Dandim 1710/Mimika Dampingi Wakapolda Papua  Pantau Langsung Pemungutan Suara Di TPS
    Hidayat Kampai: Nepo Baby, Privilege yang Jadi Tumpuan Kebijakan Publik?
    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-J MINUSCA CAR Terima Penghargaan Environmental Penghargaan Penjagaan Lingkungan Terbaik

    Ikuti Kami